PERADABAN PATRIAKI SEJAK BERABAD ABAD LAMANYA | SITI NAFISAH - ULAMA PEREMPUAN | SIAPAKAH YANG MENGGELAPKAN SEJARAH?
![]() |
Ilustrasi
|
Sebutan Ulama pasti yang selalu kita pikirkan adalah tokoh seorang laki laki yang pandai dalam hal agama dan tidak untuk perempuan. dan untuk penyebutan " Ulama Perempuan " harus disandangkan dengan kata perempuan dibelakangnya menjadi " Ulama Perempan " atau " Perempuan Ulama ". pada kenyataan ini sangat jelas memperlihatkan bahwa kaum perempuan dianggap tidak ada yang layak disebut ulama. Dengan kata lain, mereka dianggap memiliki kemampuan, keilmuan maupun intelektual. ini merupakan fakta yang jelas bahwa peradabahan patriaki telah ada sejak berabad abad lamanya.
Nafisah Binti Zaid bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, lahir di Makkah 11 Rabiul Awwal 145 H. Nama Ibunya Zainab binti Hasan bin hasan bin Ali bin Abi Thalib. Sejak umur 5 tahun saidah Nafisah hijrah ke Madinah kemudian mengaji di masjid Nabawi dari para Syekh untuk belajar hadits dan fiqih sebelum ia menikah.
Seluruh Waktunya ia habiskan untuk mencari ilmu dan mengajar di masjid masjid hingga tak heran pada saat itu beliau menjadi tokoh ulama perempuan pada masanya. Dari latar belakang diatas merupakan anggapan anggapan yang bertentangan dengan realitas. Begitu banyak ayat ayat Al Qur'an yang menjelaskan kesetaraan tugas antara laki laki dan perempuan, diantaranya, ( Qs. Hujurat : 13 ) yang menjelaskan bahwa tidak ada yang membedakan antara laki laki dan perempuan kecuali ketakwaannya. ( Qs Al Alaq : 1-5 ) tentang printah semua manusia untuk menimba ilmu. (Qs. at taubah : 71 ) tentang keharusan laki laki dan perempuan untuk saling bekerjasama membimbing masyarakat dan terlibat dalam urusan urusan politik, dan masih banyak lagi. dari beberapa ayat diatas menunjukan perintah ini kepada seluruh mahluk yakni laki laki dan perempuan , Namun entah siapa yang mengkhususkan perintah tuhan ini hanya laki laki? dan siapa yang mengecualikan ayat ayat tersebut dari Perempuan.
Nafisah binti Zaid , mungkin tak semua orang yang mengenal beliau. Entah siapa yang menggelapkan bahkan menghapus sejarah keulamaan Perempuan itu, padahal terlalu banyak para ahli hadits yang mengambil riwayat dari kaum Perempuan. Dan mereka sepakat bahwa riwayat Perempuan dapat dipercaya. Al Dzahabi, seorang kritikus hadits terkemuka mengatakan, " Tidak pernah mendengar bahwa Riwayat seorang perempuan adalah dusta."
Kaum muslimin di dunia mengetahui dengan pasti sabda Nabi bahwa Aisyah adalah Perempuan paling cerdas dan ulama terkemuka, " kanat 'Aisyah a'lam al nas wa afqah wa ahsan al nas ra'yan fi al 'ammah."
Al Dzahabi juga menginformasikan bahwa lebih dari 160 ulama Laki laki terkemuka yang beguru kepada Siti Aisyah. Mereka antara lain Ibrahim al Thaimi, Thawus al sya'bi , sa'id bin al musayyab, sulaiman bin yasar, ikrimah dan lain lain. Selain Aisyah, sejumlah Perempuan juga adalah para ulama, antara lain Umu Salamah bint Abi Umayyah, Hagsah bint Abi Sufyan, Fatimah bint Qais dll. Mereka ini adalah guru besar bagi kaum Perempuan juga Laki-laki.
Saidah Nafisah adalah ulama perempuan yang cermelang. Imam Syafi'i dan banyak ulama lain hampir setiap hari datang ke rumahnya untuk mengaji kepadanya. Cicit Nabi ini seorang hafiz, ahli tafsir dan hadits. Sejak keci Sayyidah Nafisah sudah hafal Al Qur'an dan setiap selesai membaca Al Qur'an beliau selalu berdoa, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk berziarah ke makam Nabi Ibrahim." ia mengerti bahwa Nabi Ibrahim adalah bapak moneteisme sejati, sekaligus bapak Nabi Muhammad lewat jalur Ismail yang notabene keturunan Nabi Ibrahim. Sementara Sayyidah Nafisah sendiri adalah keturunan dari Nabi Muhammad.
pada usia 44 tahun tibalah Sayyidah Nafisah di kairo tepatnya tanggal 26 Ramadhan 193 H. Kabar ini sudah terdengar luas di masyarakat, hingga kedatangganya di sambut dengan rasa syukur dan hangat, beliau menetap di kediaman Jamaludin Abdullah al Jassas. tak sedikit masyarakat yang ingin menemuinya baik untuk konsultasi, menimba ilmu, ataupun memnita doa kepadanya. Bahkan, ada cerita yang mengatakan banyak masyarakat yang menginap dengan membuat tenda di depan tempat penginapannya agar bisa bertemu dengannya. Akhirnya, Sayyidah Nafisah merasa tidak enak hati dengan pemillik rumah serta merasa waktunya tersita habis untuk melayani masyarakat (yang pada tujuan awalnya ingin berkunjung kemakam. Nabi Ibrahim dan mencari benang merah perjuangan para leluhurnya ) al hasil beliau merasa tak lagi bisa khusyu dalam beribadah dan berdoa. Rumahnya selalu ramai disisi lain dia tidak bisa dan memutuskan untuk kembali ke Madinah agar bias berdekatan dengan makam kakeknya Nabi Muhammad SAW.
Tapi Masyarakat Kairo sangat keberatan dengan keputusan itu hingga akhirnya Gubernur mesir turun tangan dan meloby Sayyidah Nafisah agar tetap tinggal di kairo. Gubernur ini juga menyiapkan tempat penginapan untuknya yang cukup luas agar bisa menampung masyarakat banyak, selain itu Gubernur ini juga menyarankan agar Sayyidah Nafisah dapat melayani Masyarakat / bertemu dengn Masyarakat hanya pada hari Rabu dan Sabtu saja selain dari itu adalah waktu untuknya berkhalwat beribadah menyendiri. Saidah Nafisah hanya diam menunggu petunjuk dari Allah SWT, namun hingga akhirnya Sayyidah Nafisah meneria tawaran Guberur dan menetap di Kairo hingga akhir hayatnya. Perlu di ketahui bahwa, Sayyidah Nafisah ini adalah seorang sufi, apapun yang diberikan oleh Gubernur itu ia salurkan kembali kepada masyarakat karena baginya lebih baik hidup miskin dengan kecerdasan yang kaya.
Lima tahun setelah Nafisah menetap di Mesir , datanglah Imam Syafi'i. Namun beliau sudah lama mendengar ketokohan Ulama Perempuan ini. Beberapa waktu kemudian Imam Syafi'i meminta bertemu dengannya di rumahnya. Kedatangannya pun disambut hangat dan gembira oleh Saidah Nafisah , hingga mereka saling mengagumi tingkat intelektualitasnya , hal itu pun membuat mereka adanya perjumpaan perjumpaan yang sering untuk melanjutkan diskusi. Dikabarkan Imam Syafi'i ini adalah ulama yang sering Bersama Saidah Nafisah dan mengaji kepadanya. telah kita ketahui, bahwa nama Imam Syafi'i telah jauh terkenal dan harum di Baghdad. Fatwa - Fatwa beliau di Baghdah di kenal sebagai "Qaul Qadim" sedangkan fatwa - fatwanya di Mesir dikenal "Qaul Jadid".
Kemudian Sayyidah Nafisah dan Imam Syafi berkolaborasi. Mereka mengelola majelis ilmu itu Bersama- sama. ditempat Sayyidah Nafisah, Imam Syafi'i menghabiskan waktu lebih kurang enam jam dalam sehari. ia mengajar khusus ilmu kalm, fiih dan tafsir.
Imam Syafi'i pula yang menjafi imam sholat di markas Sayyidah Nafisah. Gurunya itu senantiasa menjadi makmum berdiri dibelakangnya. Hingga saat sakitnya Imam Syafii berkunjung ke rumah Saidah Nafisah untuk meminta didoakan untuknya. Saat tak mampu berjalan ia mengutus muridmya untuk bertemu Saidah Nafisah agar di doakan untuknya. Suatu saat Saidah Nafisah menjawab dengan menitip pesan kepada Imam Syafii, "Matta ,ahu Allah bi al Nazhr IIa wajhih al Karim." mendengar ucapan sahabat sekaligus Gurunya itu, imam Sayfii segera paham bahwa waktunya sudah akan tiba. Imam pun berwasiat kepada murid utamanya Al Buwaithi, agar memintakan Sayyidah Nafisah Mensholatkan Jenazahnya ketika ia wafat. Dan ketika Imam Syafii kemudian wafat , jenazahnya dibawa ke rumah sang ulama Perempuan tersebut untuk di sholatkan.
Benang merah dari cerita diatas Lebih dari itu, kaum perempuan bukan hanya memiliki kapabilitas sebagai ulama dan cendekiawan. Sebagian ulama bahkan menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi. Ada beberapa nama perempuan yang disebut sumber-sumber Islam yang layak disebut Nabi. Mereka adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (isteri Firaun) dan Ummi Musa (ibunda Nabi Musa). Ahli tafsir besar, Al-Qurthubi mengatakan, “Menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurukan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain”.
Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H) mengambil pandangan ini berdasarkan firman Allah, “Wa Idz Qalat al Malaikah Ya Maryam Inna Allah Ishthafaki wa Thahharaki wa Isthafaki ‘ala Nisa al ‘Alamin”(Dan manakala Malaikat mengatakan :”Hai Maryam sesungguhnya Allah memilihmu, mensucikanmu dan mengunggulkanmu di antara perempuan-perempuan lain di dunia). QS. Al imran : 42
Mayoritas besar ulama (laki-laki) memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi. Tetapi mereka mengakui perempuan-perempuan tersebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya. Imam Abu Hasan Al Asyari, tokoh utama Islam Sunni, mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang menjadi Nabi, melainkan "asshiddiqqoh" (perempuan-perempuan yang jujur, terpercaya). Terlepas dari apa sebutannya, Nabi atau bukan, para perempuan di atas adalah ulama dengan seluruh maknanya yang terhormat itu.
Fakta-fakta sejarah dalam peradaban awal Islam tersebut menunjukkan dengan pasti betapa banyak sesungguhnya perempuan yang menjadi ulama dengan kapasitas intelektual yang relatif sama dengan bahkan mengungguli ulama laki-laki.
Satu atau dua orang perempuan ulama saja sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan bahwa makhluk Tuhan berjenis kelamin betina tersebut memiliki potensi dan kualitas intelektual dan moral bahkan tenaga yang tidak selalu lebih rendah atau lebih lemah dari makhluk berjenis kelamin jantan. Persoalannya adalah terletak kepada apakah orang, masyarakat, budaya, politik, instrumen-instrumen hukum, pandangan agama, dan kebijakan lain memberi ruang dan akses yang sama untuk laki-laki dan perempuan.
Wallahu 'alam
Ref :
- ustadz Khoirul rijal, S. S ( Guru Ponpes Yayasan Perguruan Islam El nur El Kasysyaf )
- KH. Husein Muhammad (ponpes Darut Tauhid, Cirebon Jawa Barat)
- Nu online.
Benang merah dari cerita diatas Lebih dari itu, kaum perempuan bukan hanya memiliki kapabilitas sebagai ulama dan cendekiawan. Sebagian ulama bahkan menyebut sejumlah perempuan sebagai Nabi. Ada beberapa nama perempuan yang disebut sumber-sumber Islam yang layak disebut Nabi. Mereka adalah Siti Hawa, Siti Maryam, Siti Asiah (isteri Firaun) dan Ummi Musa (ibunda Nabi Musa). Ahli tafsir besar, Al-Qurthubi mengatakan, “Menurut pendapat yang sahih, Siti Maryam adalah Nabi perempuan, karena Tuhan menurukan wahyu kepadanya sebagaimana kepada nabi-nabi yang lain”.
Imam Al-Qurthubi (wafat 671 H) mengambil pandangan ini berdasarkan firman Allah, “Wa Idz Qalat al Malaikah Ya Maryam Inna Allah Ishthafaki wa Thahharaki wa Isthafaki ‘ala Nisa al ‘Alamin”(Dan manakala Malaikat mengatakan :”Hai Maryam sesungguhnya Allah memilihmu, mensucikanmu dan mengunggulkanmu di antara perempuan-perempuan lain di dunia). QS. Al imran : 42
Mayoritas besar ulama (laki-laki) memang tidak mengakui mereka sebagai Nabi. Tetapi mereka mengakui perempuan-perempuan tersebut di atas merupakan tokoh-tokoh besar dan teladan bagi masyarakatnya. Imam Abu Hasan Al Asyari, tokoh utama Islam Sunni, mengatakan bahwa tidak ada seorang perempuan pun yang menjadi Nabi, melainkan "asshiddiqqoh" (perempuan-perempuan yang jujur, terpercaya). Terlepas dari apa sebutannya, Nabi atau bukan, para perempuan di atas adalah ulama dengan seluruh maknanya yang terhormat itu.
Fakta-fakta sejarah dalam peradaban awal Islam tersebut menunjukkan dengan pasti betapa banyak sesungguhnya perempuan yang menjadi ulama dengan kapasitas intelektual yang relatif sama dengan bahkan mengungguli ulama laki-laki.
Satu atau dua orang perempuan ulama saja sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan bahwa makhluk Tuhan berjenis kelamin betina tersebut memiliki potensi dan kualitas intelektual dan moral bahkan tenaga yang tidak selalu lebih rendah atau lebih lemah dari makhluk berjenis kelamin jantan. Persoalannya adalah terletak kepada apakah orang, masyarakat, budaya, politik, instrumen-instrumen hukum, pandangan agama, dan kebijakan lain memberi ruang dan akses yang sama untuk laki-laki dan perempuan.
Wallahu 'alam
Ref :
- ustadz Khoirul rijal, S. S ( Guru Ponpes Yayasan Perguruan Islam El nur El Kasysyaf )
- KH. Husein Muhammad (ponpes Darut Tauhid, Cirebon Jawa Barat)
- Nu online.

Komentar
Posting Komentar